TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar memimpin rapat paripurna, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (20/7/2026).
Dewi mengatakan, rapat tersebut menjadi forum untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Asmin Patros, mendorong Pemprov Kepri membangun basis data elektronik aset dan memperbaruinya secara berkala.
Golkar juga meminta pemerintah menghubungkan sistem itu, dengan sistem keuangan daerah, agar penataan dan pemanfaatan aset berjalan lebih terukur.
“Kami mendorong agar sistem ini lebih modern dan adaptif, terhubung dengan sistem keuangan daerah,” tegas Asmin.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Januar Robert Silalahi meminta Pemprov Kepri menginventarisasi aset, mempercepat sertifikasi tanah, dan mengintegrasikan pelaporan aset secara digital.
Robert juga mengusulkan pemasangan plang pada setiap aset milik pemerintah daerah sebagai langkah pengamanan.
“Plang nama tersebut harus mencantumkan informasi seperti luas tanah dan nomor sertifikat tanah,” ujar Robert. (sih)






