Beranda Daerah Bintan

Giliran Yatir Anggota DPRD Bintan Diperiksa KPK untuk Kasus Korupsi Apri Sujadi

0
Plt Jubir KPK, Ali Fikri-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Penyidik KPK melayangkan pemanggilan terhadap seorang Anggota DPRD Bintan periode 2019-2024. Demikian ditegaskan Plt Jubir Penindakan KPK RI, Ali Fikri.

Agenda pemanggilan pemeriksaan Anggota DPRD Bintan itu, hari ini Rabu (1/12/2021). Ia diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif AS (Apri Sujadi) dan kawan-kawan (dkk).

“Hari ini tanggal (1/12/2021) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk Tsk AS dkk,” terang Ali.

Adapun identitas saksi yang diperiksa adalah, Muhammad Yatir selaku Anggota DPRD Bintan periode 2019 hingga tahun 2024. Lalu, Yhordanus selaku Direktur PT Yofa Niaga Pastya.

Kedua saksi ini dimintai keterangan untuk perkara penyidikan dugaan Tipikor Rp 250 miliar pada pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 hingga tahun 2018. (rul)

Baca juga:  Antisipasi Logistik Ilegal, Kantor Karantina Pinang Cek Komoditas yang Masuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini