BINTAN (HAKA) – Hingga saat ini, BPN Bintan belum memberikan sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, sehingga, terancam tak terbangun di tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bintan, Zulfajri Lubis, meminta pihak BPN Bintan agar mendukung program mandatori Presiden RI, Prabowo Subianto.
Karena, program Sekolah Rakyat (SR) itu, menyangkut kemaslahatan masyarakat, serta kesejahteraan pendidikan untuk anak-anak kurang mampu di wilayah Kabupaten Bintan.
“Ini kan mandatori Presiden. BPN berkewajiban mendukung program pembangunan SR di Bintan,” tegas Zulfajri, saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).
Bukan hanya BPN, Zulfajri juga meminta Pemkab Bintan serta instansi terkait agar mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan SR tersebut.
“Mengenai teknis administrasi dan lainnya, coba sama-sama dibantu, kalau memang dinas terkait belum melengkapinya,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bintan ini akan mencari tahu pokok permasalahannya, kenapa surat tersebut tidak bisa diterbitkan oleh BPN.
“Kami akan mendalami usulan dari Dinsos Bintan ke Pemerintah Pusat itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Bintan, Samsul mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan SR di Bintan pada tahun 2026.
“Masih terkendala administrasi lahan,” ucap ya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurut Samsul, Pemkab Bintan belum mengusulkan sejumlah dokumen pembangunan ke Pemerintah Pusat. Sebab, BPN belum memberikan sertifikat lahan.
Padahal, BKAD selaku pemegang aset Pemkab Bintan telah melayangkan surat resmi kepada lembaga pertanahan tersebut, sejak beberapa bulan lalu.
Selain itu, sambung Samsul, dokumen hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan pusat kegiatan, juga belum lengkap.
“Intinya, dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah masih proses,” tutupnya. (rul)





