TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi dispensasi keterlambatan, bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) di hari pertama sekolah.
“Melalui gerakan ini, saya mengajak seluruh ayah meluangkan waktu mengantar putra-putrinya ke sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau instansi perusahaan swasta menerapkan kebijakan serupa sesuai ketentuan masing-masing.
Lis menilai kehadiran ayah pada hari pertama sekolah memperkuat kedekatan emosional dan meningkatkan kepercayaan diri anak.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh penguatan ketahanan keluarga,” tegasnya.
Lis meminta seluruh kepala perangkat daerah, memberi kelonggaran kepada ASN yang mengikuti gerakan tersebut.
Surat edaran itu menindaklanjuti arahan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN serta Perwakilan BKKBN Kepri.
Perangkat daerah, sekolah, instansi, dan perusahaan juga menyosialisasikan GAMAS serta mendorong partisipasi para ayah.
“Gerakan ini upaya membangun kesadaran peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan,” tambahnya.
Pemko mengajak para ayah mengunggah momen mengantar anak ke sekolah sesuai ketentuan dalam surat edaran. (fik)






