28.3 C
Tanjung Pinang
Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Gedung SMAN 8 Belum Ada, PPPK Numpang Berkantor di Disdik

TANJUNGPINANG (HAKA) – Disdik Kepri merespon polemik pengembalian PPPK Tenaga Kependidikan ke lingkungan sekolah.

Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, menegaskan, bahwa dasar kebijakan relokasi pegawai ini pada hitungan kebutuhan sekolah.

Siti menyatakan sekolah sangat membutuhkan Tendik untuk mengurus administrasi dan bendahara BOS agar operasional lancar.

Kebijakan ini juga menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV DPRD Kepri, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) .

Menurutnya, legislatif mempertanyakan kekosongan pegawai di sekolah, sedangkan banyak tenaga kependidikan bertugas di OPD.

Mengenai penempatan SMAN 8 Tanjungpinang, Siti menjamin tiga orang PPPK tidak terlantar walau gedung fisik sekolah belum ada .

Tiga pegawai tersebut berkantor sementara di Kantor Disdik Kepri guna mempelajari pengelolaan data Dapodik.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, merasa heran terhadap penempatan SK pegawai di sekolah wacana.

Ismiyati mempertanyakan kepastian lokasi dan tempat menumpang sementara menjelang pendaftaran siswa baru pada Juli.

Ismiyati menduga pemerintah baru mengusulkan anggaran pembangunan SMAN 8 lewat APBD Perubahan mendatang. (sih)

Baca Juga:  Sekda Kepri Buka Peluang Beasiswa S2 dan S3 Bagi ASN
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru