TANJUNGPINANG (HAKA) – Disdik Kepri merespon polemik pengembalian PPPK Tenaga Kependidikan ke lingkungan sekolah.
Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, menegaskan, bahwa dasar kebijakan relokasi pegawai ini pada hitungan kebutuhan sekolah.
Siti menyatakan sekolah sangat membutuhkan Tendik untuk mengurus administrasi dan bendahara BOS agar operasional lancar.
Kebijakan ini juga menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV DPRD Kepri, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) .
Menurutnya, legislatif mempertanyakan kekosongan pegawai di sekolah, sedangkan banyak tenaga kependidikan bertugas di OPD.
Mengenai penempatan SMAN 8 Tanjungpinang, Siti menjamin tiga orang PPPK tidak terlantar walau gedung fisik sekolah belum ada .
Tiga pegawai tersebut berkantor sementara di Kantor Disdik Kepri guna mempelajari pengelolaan data Dapodik.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, merasa heran terhadap penempatan SK pegawai di sekolah wacana.
Ismiyati mempertanyakan kepastian lokasi dan tempat menumpang sementara menjelang pendaftaran siswa baru pada Juli.
Ismiyati menduga pemerintah baru mengusulkan anggaran pembangunan SMAN 8 lewat APBD Perubahan mendatang. (sih)





