JAKARTA (HAKA) – Pempov Kepri kini memiliki kendali penuh, untuk menguji kompetensi para calon pejabat tingginya secara mandiri.
Pencapaian ini menyusul raihan Akreditasi A, dari Badan Kepegawaian Negara, untuk UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kepri.
Predikat tertinggi ini memberi kewenangan bagi Pemprov Kepri, untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi hingga level eselon II.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan sertifikat akreditasi tersebut kepada Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia Isabella, Jumat (23/1/2026) pekan lalu.
“Sebelumnya, penilaian jabatan strategis setingkat kepala dinas seringkali memerlukan keterlibatan instansi pusat secara langsung,” ucap Yeny.
Kini, tim asesor internal Pemprov Kepri, mampu mengeksekusi proses penilaian tersebut tanpa bantuan pihak luar.
“Akreditasi A membuktikan kita memenuhi standar tertinggi untuk menilai kompetensi JPT Pratama dan Jabatan Fungsional,” ujarnya.
Capaian ini memperkuat sistem merit, serta manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kepri secara berkelanjutan.
Menurutnya, penilaian mandiri mempercepat proses seleksi pejabat, agar lebih objektif dan profesional sesuai standar kualitas nasional.
“Kami menargetkan kualitas pengembangan kompetensi pegawai terus meningkat secara signifikan melalui fasilitas ini,” tutur Yeny.
Ia menegaskan, penempatan pejabat eselon II ke depan harus berdasar pada data kompetensi yang valid.
BKN telah mengaudit seluruh instrumen penilaian, melalui tahapan visitasi yang sangat ketat pada akhir 2025 lalu.
“Sistem penilaian Pemprov Kepri kini mampu memotret profil ASN secara utuh sesuai tuntutan perkembangan zaman,” tukasnya. (dim)





