TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diduga menganiaya Nurmala, Ketua RT 03 Sei Jang, Tanjungpinang, pada Kamis (15/1/2026).
Nurmala menceritakan kronologi kekerasan tersebut keada wartawan hariankepri.com, Jumat (16/1/2026).
Keributan ini berawal dari sengketa surat perizinan pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Nurmala menemukan dokumen perizinan mencurigakan dalam grup WhatsApp warga sebelum insiden terjadi.
“Saya mempertanyakan siapa yang menandatangani surat itu tanpa seizin saya selaku Ketua RT,” tegasnya.
Tak lama, Ketua RT 02 mendatangi warung Nurmala untuk mendebat pernyataannya di grup tersebut.
RT 02 berkilah bahwa surat itu hanya perizinan pekerja, namun Nurmala membantah keras klaim tersebut.
Nurmala mencurigai keabsahan tanda tangan warga, karena banyak nama yang bukan merupakan penduduk setempat.
“Ketua RT 02 justru melempar tanggung jawab ke pihak satpam saat saya tanya soal keaslian data,” ungkapnya.
Setelah perdebatan memanas, satpam SPPG tersebut mendatangi lokasi jualan Nurmala.
Aksi kekerasan ini pecah sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku menggebrak meja, menampar, lalu mencekik saya. Kami memiliki bukti video, namun sepakat berdamai,” jelas Nurmala.
Nurmala menyayangkan keterlibatan satpam tersebut karena pelaku bukan merupakan warga lingkungan setempat.
Ia menegaskan pihak luar tidak berhak mengatur persetujuan pembangunan tanpa melibatkan warga asli.
Meski sudah berdamai, Nurmala tetap mengecam tindakan arogan satpam yang mengintimidasi warga dan aparat RT. (dan)





