28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Gantikan Devy, Transiswara Jabat Kajati Kepri yang Baru

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Agung RI menunjuk Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso.

“Benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, kepada hariankepri.com, Kamis (23/7/2026).

Jaksa Agung menetapkan rotasi itu, melalui Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 yang terbit pada Rabu (22/7/2026).

Sebelum memimpin Kejati Kepri, Transiswara Adhi menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

“Betul, Pak Transiswara Adhi sebelumnya Direktur III Jamintel,” kata Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid.

Sementara itu, Jehezkiel Devy Sudarso melanjutkan tugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kejaksaan Agung menunjuk Devy sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.

“Pak Devy mutasi ke badan diklat jadi Kapusdiklat,” pungkas Yovandi. (sih)

Baca Juga:  Andalkan Dana Pinjaman, Target Proyek Gurindam 12 Selesai Desember
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru