BATAM (HAKA) – Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso melantik Toto Roedianto sebagai Aspidum Kejati Kepri yang baru, di Aula R Soeprapto Kantor Kejari Batam, Senin (15/12/2025).
“Sebelumnya, Toto Roedianto menjabat Kajari Lahat, Sumatera Selatan. Toto menggantikan Bayu Pramesti yang pindah tugas sebagai Kajari Gorontalo,” tutur Jehezkiel.
Jehezkiel menyampaiakan, selamat kepada Aspidum yang baru Toto Roedianto. Jabatan ini, bukan hanya penugasan struktural, namun menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum.
“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah dinamika organisasi kejaksaan,” tuturnya.
Jehezkiel menegaskan kepada pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan dinamika penanganan perkara di Kepri.
Kemudian, pastikan seluruh proses penanganan perkara berpedoman pada Trikarma Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Bukan hanya itu, kata Jehezkiel, Toto harus mengoptimalkan penanganan perkara (case control system). Tujuannya, agar penyelesaian perkara tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, Persiapkan dengan sungguh-sungguh pelaksanaan ketentuan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, yang akan berlaku pada 1 Januari 2026.
“Taaati dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jehezkiel.
Ia meminta, Toto juga melanjutkan program kerja pejabat sebelumnya. Yakni, lakukan evaluasi berkala, dan dorong inovasi penanganan perkara.
“Terutama, inovasi ini menyasar kasus perlindungan anak, narkotika, dan kejahatan transnasional,” imbuhnya. (rul)




