Beranda Headline

Gandeng HMIP UMRAH, AJI Tanjungpinang Gelar Webinar Waspada Hoax

0
Banner Webinar Waspada Hoax di Masa Pandemi-f/istimewa-hmip umrah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Hmip) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UMRAH, akan menggelar kegiatan webinar yang bertajuk Waspada Hoax di Masa Pandemi, Sabtu (19/9/2021).

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani menyampaikan, kegiatan yang diinisasi Bidang Pendidikan AJI Tanjungpinang tersebut, bertujuan untuk mengkampanyekan akan bahaya hoax, di kalangan mahasiswa dan pelajar dimasa pandemi Covid-19.

“Mahasiswa adalah agen perubahan, sehingga juga punya tanggungjawab sosial sebagai kaum terpelajar untuk turut memberikan edukasi yang benar,” katanya, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam webinar tersebut akan dibahas berbagai tips dan trik untuk melawan hoaks di tengah pandemi Covid-19.

“Di era digitalisasi saat ini, tentu penyebaran hoaks semakin masif oleh kelompok-kelompok yang sintimen terhadap media,” tuturnya.

Ketua HMIP UMRAH, Conni Welvionita menambahkan, adapun narasumber dalam webinar ini yakni Kapolres Tanjungpinang, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan UMRAH, Yudhanto, dan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

Conni juga menyampaikan, dalam webinar tersebut juga akan diluncurkan lomba video kreatif, yang diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa.

“Tujuan lomba tersebut adalah salah satu gerakan edukasi kepada masyarakat untuk melawan penyebaran hoaks,” tuturnya.

Webinar ini sendiri sambungnya, terbuka bagi kalangan umum dan juga mahasiswa. Bagi yang berminat untuk mengikuti webinar tersebut dapat melakukan pendaftaran di http://tiny.cc/PendaftaranWaspadaHoax.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Endra Kaputra dinomor 0823-8952-5383 atau Regina dinomor 0813 6452 6576,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Pilgub Kepri, Syahrul: Jika Dilamar Bisa Diterima Bisa Juga Tidak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini