29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Gandeng BPS, Dishub Analisis Penyesuaian Tarif Parkir

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dishub Tanjungpinang, sedang mengkaji penyesuaian tarif parkir dan belum menetapkan keputusan final hingga saat ini.

Kasubag UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou menjelaskan, bahwa kajian tersebut masih dalam tahap identifikasi metodologi serta analisis data.

“Undang-undang mewajibkan kami melakukan kajian mendalam sebelum mengubah tarif parkir,” tegasnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Dishub berencana berkoordinasi dengan BPS, untuk meminta saran mengenai metodologi serta karakter kajian yang paling tepat.

“Kajian ini mencakup perkembangan ekonomi daerah serta dampak terhadap indeks harga,” ujarnya.

Ia menegaskan, tarif parkir memiliki dampak besar bagi citra pelayanan publik meskipun terlihat sederhana bagi masyarakat.

Secara hipotesis awal, Dishub menilai tarif parkir perlu peninjauan ulang dan memiliki potensi untuk naik dalam waktu dekat.

Ia menyebut tarif parkir sejak 2012 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi saat ini di Tanjungpinang.

“Masyarakat sering membayar melebihi ketentuan resmi. Banyak daerah lain juga sudah menyesuaikan tarif mereka,” pungkasnya. (dan)

Baca Juga:  Lindungi Petani, Mentan Amran Cek Beras Ilegal di Kepri
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru