29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Gandeng BPS, Dinsos Kepri Integrasikan Data Bansos

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial Kepri, menjamin seluruh penyaluran bantuan sosial aman dari potensi temuan administrasi maupun hukum.

Pihak dinas memakai basis data resmi, sebagai acuan tunggal saat menetapkan daftar penerima manfaat.

“Kami berpedoman pada Data Terpadu Sosial atau DTS resmi,” tegas Kadis Sosial Kepri, Mahadi Rahman, kepada hariankepri.com.

Penggunaan data tunggal ini bertujuan, agar pemberian bantuan tepat sasaran dan tidak menyimpang dari aturan.

Dinas Sosial mengintegrasikan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), untuk membentuk sistem basis data terpadu yang kuat.

“Penyimpangan dari data tersebut pasti berpotensi menjadi temuan,” tambahnya.

Pemerintah rutin mengecek lapangan untuk memperbaharui status ekonomi keluarga yang terdaftar dalam data tersebut.

Sistem akan otomatis mengeluarkan masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik dari daftar penerima bantuan sosial.

“Keluarga dengan ekonomi membaik otomatis keluar dari kategori DTS,” tutup Mahadi menjelaskan sistem pemutakhiran data. (sih)

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Bungkus Kuaci, Pria Batam Ditangkap
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru