TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad bergerak cepat, menginstruksikan penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/300.2.1/tpa.1/DINSOS-SET/2025. Penggalangan dana sudah dimulai sejak 2 Desember 2025, hingga 31 Desember 2025.
Gubernur Ansar Ahmad pun menunjuk tujuh Kepala Dinas sebagai Koordinator, yang bertugas menggalang kepedulian sosial.
Adapun 7 kepala dinas tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kadisnakertrans, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis PMPTSP, Kepala Dinas ESDM dan Kepala BKD Korpri Kepri.
Surat Edaran membagi tim penggalangan dana dalam tujuh koordinator utama. Untuk Koordinator Pegawai dipegang oleh Kepala BKD Korpri
Sementara itu, Kadis Koperasi UKM menjadi Koordinator Usaha Kecil dan Menengah.
Kemudian, untuk koordinator perusahaan pertambangan dan energi oleh Kepala Dinas ESDM.
“Koordinator Perbankan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” sebutnya.
Ada juga Koordinator Usaha Industri oleh Kepala DPMPTSP, sedangkan Koordinator Dunia Kependidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan
“Yang terakhir adalah Koordinator Karyawan Perusahaan oleh Kepala Disnakertrans,” ujarnya.
Koordinator ini mengimbau seluruh unit terkait partisipasi, dalam pengumpulan bantuan uang tunai per individu. Bantuan berasal dari instansi, lembaga, perusahaan, atau organisasi masing-masing.
“Pengumpulan bantuan dilakukan secara kolektif. Selanjutnya, dana ditransfer ke rekening bantuan bencana,” jelasnya.
Rekening dan Batas Waktu Donasi
Dana bantuan ditransfer ke Bank Riau Kepri Syariah, nomor rekening 103-20-12486. Rekening tersebut atas nama Donasi Bencana.
Setiap pemberi donasi melakukan konfirmasi dengan mengirim bukti transfer ke nomor HP/WA 082285848740 atas nama Susila Errida. (dim)





