TANJUNGPINANG (HAKA) – Keputusan Pemerintah Pusat, mengambil alih beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN memicu reaksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kepri.
​Para PNS mendesak Pemprov Kepri mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka, yang sempat berkurang 7,65 persen.
​”TPP PNS kembalikan dulu yang turun 7,65 persen karena memberi TPP untuk PPPK,” ujar Andri (bukan nama sebenarnya) seorang PNS, di lingkungan Pemprov Kepri.
​Ia membeberkan, Pemprov Kepri sempat memotong TPP PNS guna menutupi alokasi anggaran TPP untuk tenaga PPPK.
​Mereka menilai, skema pemotongan tersebut tidak relevan lagi setelah APBN menanggung penuh beban gaji PPPK.
​Pengalihan beban tersebut meringankan postur APBD Kepri sehingga PPPK ikut mendesak kenaikan TPP dan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21).
​Namun, kalangan PNS menilai pemulihan TPP PNS harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, sebelum merealisasikan tuntutan pihak lain.
​”Setuju banget TPP PNS balik, dan PPPK juga naik,” tegasnya.
​Kini para ASN di lingkungan Pemprov Kepri menunggu keputusan resmi pemerintah daerah untuk merumuskan formulasi TPP yang adil. (sha)




