27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Gaji PPPK Ditarik Pusat, PNS Pemprov Kepri Minta Potongan TPP Dikembalikan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Keputusan Pemerintah Pusat, mengambil alih beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN memicu reaksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kepri.

​Para PNS mendesak Pemprov Kepri mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka, yang sempat berkurang 7,65 persen.

​”TPP PNS kembalikan dulu yang turun 7,65 persen karena memberi TPP untuk PPPK,” ujar Andri (bukan nama sebenarnya) seorang PNS, di lingkungan Pemprov Kepri.

​Ia membeberkan, Pemprov Kepri sempat memotong TPP PNS guna menutupi alokasi anggaran TPP untuk tenaga PPPK.

​Mereka menilai, skema pemotongan tersebut tidak relevan lagi setelah APBN menanggung penuh beban gaji PPPK.

​Pengalihan beban tersebut meringankan postur APBD Kepri sehingga PPPK ikut mendesak kenaikan TPP dan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21).

​Namun, kalangan PNS menilai pemulihan TPP PNS harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, sebelum merealisasikan tuntutan pihak lain.

​”Setuju banget TPP PNS balik, dan PPPK juga naik,” tegasnya.

​Kini para ASN di lingkungan Pemprov Kepri menunggu keputusan resmi pemerintah daerah untuk merumuskan formulasi TPP yang adil. (sha)

Baca Juga:  Kendalikan Wilayah Laut, Pemprov Kepri dan TNI AL Bersinergi
Pasha Azzikra
Pasha Azzikra
Jurnalis Hariankepri.com sejak tahun 2024. Aktif menulis isu-isu sosial dan masyarakat baik lokal dan nasional.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru