KARIMUN (HAKA) – Kebijakan Pemkab Karimun memindahkan rekening gaji PPPK ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih mendapat kritikan dari para pegawai.
Robi, seorang ASN PPPK, menilai kebijakan pemerintah abai terhadap kebutuhan dana darurat para pegawai saat situasi mendesak.
Para pegawai menyoroti ketiadaan fasilitas mesin ATM, dan layanan perbankan 24 jam pada bank milik daerah tersebut hingga saat ini.
“Bagaimana jika anak istri sakit tengah malam dan butuh biaya medis segera?” ujar Robi kepada hariankepri.com, Jumat (1/5/2026).
Ketiadaan ATM membuat para pegawai merasa tidak aman, karena mereka tidak bisa mengambil uang saat loket bank sudah tutup.
Robi menjelaskan bahwa rekan PPPK di wilayah kepulauan paling merasakan dampak buruk kebijakan ini, karena akses transportasi yang sangat terbatas.
Mereka tidak memiliki akses tunai sama sekali sehingga harus melakukan pindah buku manual, yang memakan waktu dan biaya administrasi tambahan.
Para ASN PPPK meminta Pemkab Karimun, mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kesiapan infrastruktur bank sebelum mewajibkan pemindahan rekening gaji tersebut.
Sekda Karimun, Djunaidy, meminta para pegawai PPPK bersabar menghadapi masa transisi sistem perbankan ini.
Djunaidy berencana berkonsultasi dengan Bupati Karimun guna menentukan keputusan final, terkait penyaluran seluruh keuangan kabupaten melalui bank milik daerah. (sih)





