29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Gaji Ahli Gizi SPPG Rp5 Juta, BGN Siapkan Status Jadi ASN

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), sedang merencanakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK.

Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya menyebut, bahwa saat ini baru posisi Kepala SPPG yang sudah mengantongi status PPPK.

Namun, BGN merencanakan posisi penting lainnya seperti tenaga ahli gizi dan akuntan di tiap satuan pelayanan, akan menyusul pada tahun ini.

“Untuk saat ini baru kepala satuan saja. Kami merencanakan ahli gizi dan akuntan akan menyusul pada tahun ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Syartiwidya menjelaskan, bahwa BGN saat ini masih memberikan gaji sebesar lima juta rupiah kepada ahli gizi dan akuntan tersebut.

Mereka menerima upah tersebut, karena durasi kerja setiap harinya telah melebihi angka delapan jam kerja.

Sedangkan untuk tenaga harian seperti tukang cuci piring, pemerintah membayarkan gaji mereka setiap dua minggu sekali berdasarkan daftar kehadiran.

“Kami membayar gaji tukang cuci piring per hari minimal seratus ribu rupiah. Jika tidak datang, maka kami tidak akan menggaji mereka,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Sudah Jangkau 579 Ribu Jiwa
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '