TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), sedang merencanakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK.
Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya menyebut, bahwa saat ini baru posisi Kepala SPPG yang sudah mengantongi status PPPK.
Namun, BGN merencanakan posisi penting lainnya seperti tenaga ahli gizi dan akuntan di tiap satuan pelayanan, akan menyusul pada tahun ini.
“Untuk saat ini baru kepala satuan saja. Kami merencanakan ahli gizi dan akuntan akan menyusul pada tahun ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Syartiwidya menjelaskan, bahwa BGN saat ini masih memberikan gaji sebesar lima juta rupiah kepada ahli gizi dan akuntan tersebut.
Mereka menerima upah tersebut, karena durasi kerja setiap harinya telah melebihi angka delapan jam kerja.
Sedangkan untuk tenaga harian seperti tukang cuci piring, pemerintah membayarkan gaji mereka setiap dua minggu sekali berdasarkan daftar kehadiran.
“Kami membayar gaji tukang cuci piring per hari minimal seratus ribu rupiah. Jika tidak datang, maka kami tidak akan menggaji mereka,” pungkasnya. (sih)





