TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas PMPTSP Kepri, mempermudah serta memperlancar para pelaku usaha dalam berinvestasi.
​Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra menyampaikan, Kepri memiliki keistimewaan berupa status Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).
​”Harapan kita, status menyeluruh untuk kawasan BBK (Batam, Bintan, Karimun) ini bisa tercapai di tahun 2026 atau 2027,” ujarnya.
​Hasfarizal memaparkan, sebaran investasi secara nasional kini telah merata dan tidak lagi mendominasi atau berpusat di wilayah Pulau Jawa.
​Data nasional mencatat, persentase investasi sebesar 49,7 persen berada di Pulau Jawa, sedangkan 51 persen sisanya tersebar di luar Jawa.
​Hasfarizal menegaskan, pihaknya tetap memperhatikan potensi ekonomi di wilayah Anambas, Natuna, dan Lingga agar tidak berpusat di kawasan BBK.
​DPMPTSP Kepri juga menggesa, program pembuatan Peta Potensi Investasi 2030 dan menargetkan dokumen strategis tersebut rampung pada tahun anggaran 2026 ini.
​”Dengan peta ini, kita bisa langsung mengarahkan secara presisi investasi apa yang cocok beserta perhitungannya untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. (sih)






