TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Pemprov Kepri yang akan mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada tahun anggaran 2026 menuai gelombang kritik.
Kegaduhan penolakan publik terlihat dari komentar warganet di grup Facebook Info Pinang setelah hariankepri.com memposting tautan berita berjudul “Tahun 2026 Pemprov akan Berutang ke Bank Riau Kepri untuk Bangun Monumen Bahasa” pada Kamis (21/8/2025). Hingga Sabtu (23/8/2025), sebagian besar komentar bernada keberatan.
Salah satu akun, Er*** A***, menilai pembangunan monumen bahasa tidak memiliki urgensi. “Monumen bahasa pulak, apa urgensinya? Sekarang rakyat butuh lapangan kerja dan iklim berusaha yang baik,” tulisnya.
Akun Dz*** bahkan menuding proyek itu hanya akan menghambur-hamburkan uang. “Buat semak aja lah pak, bagus buka lapangan kerja aja. Ini kerjanya kalau gak korup buat proyek,” sebutnya.
Sementara akun Ab*** yang mengaku warga Pulau Penyengat terang-terangan menyatakan tidak membutuhkan monumen tersebut.
Beberapa akun lain, seperti Ri** dan Ba***, menilai dana hasil pinjaman lebih baik diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur dasar, terutama jalan-jalan yang rusak.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, rencana pinjaman ke BRKS akan direalisasikan tahun depan, dengan mekanisme persetujuan DPRD Kepri terlebih dahulu.
“Kita akan minta persetujuan dulu dari DPRD,” kata Ansar.
Ia menjelaskan, pinjaman itu bukan untuk belanja rutin, melainkan sepenuhnya dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Adapun proyek yang rencananya akan dibiayai dari hutang tersebut yakni, gedung poli baru di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang serta Monumen Bahasa di Pulau Penyengat.(kar)





