29.3 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Foto Amsakar Bersama Tersangka Kasus Hukum, Rudi: Itu Momen Maret 2026

BATAM (HAKA) — Pemko Batam memberi penjelasan, terkait foto beredar yang menampilkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky.

​Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan menyebut momen itu terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, dalam penandatanganan kerja sama Pasar Induk Jodoh.

​“Foto itu saat momen penandatanganan kerja sama pada Maret 2026, bukan terkait perkara hukum Yuwanky,” ujar Rudi.

​Ia menegaskan, Yuwanky belum menyandang status hukum dalam perkara Bareskrim Polri, saat proses kerja sama berlangsung.

​PT Usaha Jaya Karya Makmur memenangi tender pengelola Pasar Induk Jodoh secara terbuka dan memenuhi syarat administrasi.

​Dokumen resmi menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan, dengan jenis usaha yang sedang masuk ranah penyidikan Bareskrim Polri.

​Rudi menyampaikan klarifikasi ini semata-mata untuk memberi konteks utuh, tanpa berniat mencampuri kerja jurnalistik maupun kebebasan pers.

​Pemko Batam menyerahkan seluruh penanganan perkara hukum Yuwanky kepada aparat penegak hukum.

​”Kami berharap, masyarakat menilai dokumentasi lama tersebut secara objektif, sesuai waktu dan konteks peristiwa yang sebenarnya,” tukasnya. (fik)

Baca Juga:  Wako ​Lis Benarkan Pelantikan Pejabat di September 2026
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru