TANJUNGPINANG (HAKA) – Langkah Polda Kepri yang tengah menyidik dugaan korupsi proyek Jembatan Selayang Pandang (SP) II di Tarempa, Anambas, mendapat dukungan mahasiswa.
Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika menegaskan, bahwa penegak hukum harus mengusut kasus ini secara serius dan transparan hingga tuntas.
“Kami minta kasus ini diusut serius dan transparan. Anggaran daerah yang mengalir sangat besar, menembus angka Rp77 miliar,” ujar Andika, Minggu (17/5/2026).
Menurut Andika, infrastruktur jembatan tersebut memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat di Kabupaten Anambas.
“Kami berharap proses penyidikan Polda Kepri bersama BPK berjalan profesional dan objektif,” tegas Andika.
Andika juga mendesak, agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
“Kepastian hukum sangat penting agar tidak ada spekulasi liar di tengah masyarakat dan demi marwah pembangunan di Kepri, khususnya Anambas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Kepri menyatakan telah memeriksa sedikitnya 80 orang saksi dan menggandeng BPK RI untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan, bahwa sejauh ini proses penyidikan masih berjalan secara intensif.
“Hingga saat ini, penyidik sudah memintai keterangan dari 80 orang saksi,” ujar Kombes Pol Nona kepada hariankepri.com, Sabtu (16/5/2026).(sih)





