TANJUNGPINANG (HAKA) – Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyelenggarakan Diskusi Publik, Sabtu (27/6/2026).
​Diskusi ilmiah ini mengusung tema Menguji Kebijakan Publik: Antara Kepentingan Negara dan Realitas Masyarakat.
​Ketua Departemen Kastrat BEM FISIP UMRAH M Febriansyah menegaskan, bahwa diskusi publik ini menjadi medium penting, untuk mengasah nalar kritis mahasiswa.
​”Secara empiris, daya beli masyarakat sedang diuji dan tren kenaikan BBM non-subsidi,” kata Febriansyah.
​Ia menilai, masyarakat saat ini menghadapi krisis ganda, yakni himpitan ekonomi serta penyempitan kebebasan di ruang digital.
​BEM FISIP UMRAH juga menyoroti UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian karena memberikan perluasan wewenang siber secara agresif.
​”Hal itu menuntut mahasiswa agar penyampaian kritik tidak lagi sekadar bising secara emosional semata,” tutur Febriansyah.
​Gerakan mahasiswa wajib berpijak pada kajian sosiolegal yang tajam serta bertumpu pada data-data faktual, objektif, dan konkret di lapangan.
​”Kami mengingatkan rekan mahasiswa, untuk menghindari sikap fanatisme pro maupun kontra yang berlebihan, dalam menyikapi pemerintah,” pungkasnya. (sih)





