TANJUNGPINANG (HAKA) – Lemahnya pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, terhadap disiplin pegawai kini menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak bermunculan fenomena pegawai Pemprov yang hanya datang sekadar untuk absen saja.
Pj Sekda Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira langsung merespon laporan, terkait kinerja pengawasan oleh BKD tersebut.
Luki menegaskan, bawa akan segera meneruskan persoalan kedisiplinan ini kepada Kepala BKD Kepri.
“Saya akan sampaikan kepada Kepala BKD perihal ini,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (7/2/2026).
Ia memerintahkan instansi pembina kepegawaian itu, untuk mengecek keberadaan pegawai di lapangan.
Menurutnya, pengawasan ketat BKD sangat perlu, agar pegawai tidak bolos saat jam kerja berlangsung.
Sebelumnya, seorang ASN pemprov yang mengaku bernama Rizki, mengeluhkan minimnya tindakan tegas dari pihak BKD.
“Saya merasa tidak adil, banyak pegawai lain cuma hadir absen saja,” keluhnya kepada hariankepri.com, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyebut modus pegawai nakal itu langsung menghilang dari kantor usai absensi pagi.
“Habis absen mereka sudah tidak ada lagi di kantor,” ungkapnya.
Rizki meminta BKD menyadari bahwa pegawai tersebut baru muncul kembali saat sore. “Nanti datang lagi sore jam 4 untuk absen pulang,” bebernya.
Senada dengan itu, ASN lainnya Rina (bukan nama sebenarnya) berharap, BKD juga berani menindak sejumlah oknum pejabat struktural yang berperilaku serupa.
“Saya heran kabag atau kabid cuma datang pas rapat saja,” tuturnya.
Ia menilai alasan ngopi sering menjadi tameng para pegawai untuk meninggalkan tugas, hingga berjam-jam.
Persoalan disiplin jam kerja ini sebenarnya telah tercantum secara tegas dalam regulasi kepegawaian nasional.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Regulasi tersebut memuat sanksi tegas mulai dari teguran hingga pemberhentian bagi pelanggar disiplin jam kerja.
Upaya konfirmasi kepada Kepala BKD Kepri belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. (sih)





