TANJUNGPINANG (HAKA) – Siswa kelas X dan XI SMA/SMK se-Kepri, akan mengikuti metode belajar dari rumah secara mandiri.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Supardi, menyebut, pihaknya memberlakukan kebijakan ini selama dua pekan penuh, pada bulan Maret mendatang.
“Siswa kelas X dan XI belajar mandiri mulai tanggal 2 sampai 14 Maret 2026,” jelasnya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, siswa kelas XII menggunakan seluruh ruang kelas dan fasilitas sekolah, untuk pelaksanaan ujian akhir secara serentak.
“Jadwal tersebut merupakan waktu pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang bagi seluruh siswa kelas XII,” tambahnya.
Untuk itu, Supardi meminta siswa kelas X dan XI, tetap disiplin belajar di rumah sesuai instruksi dari guru mereka.
“Siswa menjalani pembelajaran mandiri bersama keluarga sesuai penugasan dari pihak satuan pendidikan masing-masing,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan pengalihan lokasi belajar, sehingga siswa tidak sedang menjalani libur sekolah.
“Guru tetap memantau perkembangan belajar siswa melalui berbagai tugas rutin yang mereka berikan,” pungkasnya. (sih)





