TANJUNGPINANG (HAKA) – Skema pengupahan relawan di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Basuki Rahmat, Tanjungpinang, ternyata cukup menjanjikan.
Jika hitungan akumulasi, pendapatan relawan di program Badan Gizi Nasional (BGN) ini, melampaui gaji pokok ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Siti Bayu, mitra dari SPPG Basuki Rahmat, menjelaskan, bahwa upah relawan telah ada aturannya dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BGN.
“Untuk relawan, upah harian di juknis BGN itu minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp200 ribu. Itu sudah ketentuan resmi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (7/1/2026).
Untuk posisi relawan bagian memasak alias koki, upahnya bisa menyentuh maksimal Rp200 ribu per hari, atau setara Rp5 juta per bulan.
Siti Bayu kembali menjelaskan, bahwa status mereka tetaplah relawan, bukan pegawai tetap.
Oleh karena itu, sistem pembayarannya menggunakan skema harian, berdasarkan bidang kerja masing-masing.
“Sistem harian dan sesuai juknis. Untuk relawan pengantar gajinya berbeda, begitu juga dengan yang memasak gajinya paling besar,” tambah Siti.
Tak hanya upah yang kompetitif, relawan SPPG juga dapat fasilitas perlindungan kerja yang terjamin.
“Kami memberikan perlindungan melalui asuransi kesehatan dan telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Penghitungan secara matematis menunjukkan angka yang mengejutkan. Jika relawan menerima upah rata-rata Rp150 ribu per hari, maka dalam sebulan, total pendapatan sekitar Rp3,75 juta.
Dari data yang diperoleh hariankepri.com, angka ini lebih tinggi daripada gaji pokok rata-rata PPPK yang sekitar Rp3,5 juta per bulan (berdasarkan golongan). (dan)




