28.7 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

Evaluasi Kinerja BLUD, Sekda Ronny Larang RSUD Bintan Tolak Pasien Tanpa BPJS

BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan, Ronny Kartika, mengevaluasi kinerja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bintan Kijang.

Ia melakukan penilaian kinerja pegawai badan layanan itu melalui rapat, di Gedung RSUD Bintan, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan ini, Ronny mengevaluasi capaian pelayanan, kondisi keuangan, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) rumah sakit.

Menurut Ronny, pemda ingin merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan tahun tahun 2026.

“Manajemen RSUD harus berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya kepada jajaran rumah sakit.

Ia meminta pengelola tetap menjaga prinsip efisiensi. Sebab, RSUD merupakan garda terdepan dan harus bekerja secara transparan.

“Rumah Sakit Bintan adalah bagian penting dari prioritas daerah,” ujar Ronny.

Ia menekankan kepada RSUD, bahwa seluruh warga Bintan berhak mendapatkan jaminan kesehatan.

Untuk itu, seluruh pasien wajib mendapatkan penanganan medis meskipun belum terdaftar dalam BPJS kesehatan.

“Saya melarang keras, rumah sakit menolak pasien termasuk yang belum punya BPJS” tegasnya.

Ronny berharap manajemen segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini, dan meminta perbaikan sistem kerja dan peningkatan kompetensi pegawai.

Direktur RSUD Bintan, Toni Masruri, menyambut baik arahan tersebut, dan akan menjadikan evaluasi ini sebagai momentum pembenahan internal.

“Manajemen berkomitmen meningkatkan efisiensi pelayanan rumah sakit demi kepuasan masyarakat,” ucapnya dengan singkat. (rul)

Baca Juga:  Lolos 3 Kandidat Terbaik, Kadis DLH Bintan Niken Wulandari Masuk Calon Pejabat KPK
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru