TANJUNGPINANG (HAKA) – Masa jabatan Luki Zaiman Prawira, sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri segera berakhir.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan melantik Sekdaprov definitif pada Senin (27/4/2026) besok.
Luki bersyukur atas kepercayaan Mendagri, Gubernur, dan Wakil Gubernur selama hampir enam bulan memimpin administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri.
“Saya menjalankan amanah ini selama enam bulan kurang tujuh hari. Tugas Sekretaris Daerah merupakan tanggung jawab yang besar,” ujar Luki, Minggu (26/4/2026).
Luki menyebut, dukungan penuh berbagai pihak memperlancar pengawalan program strategis daerah.
“Kerja sama yang solid menjadi kunci keberhasilan selama setengah tahun terakhir,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran FKPD, DPRD, instansi vertikal, serta pemerintah kabupaten dan kota yang telah menjadi mitra kerja yang luar biasa.
“Terima kasih kepada pejabat dan pegawai Pemprov Kepri atas dukungannya selama saya bertugas,” ungkap Luki.
Menjelang akhir masa jabatan, Luki memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat, dan pegawai atas segala kekurangan maupun hal yang kurang berkenan.
Sebelumnya, Luki mengisi kekosongan jabatan berdasarkan rekomendasi Mendagri. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas roda pemerintahan hingga ada pejabat definitif. (sih)





