TANJUNGPINANG (HAKA) – Disperindag Kepri mengakui, dampak ekonomi dari tren rokok elektrik di Tanjungpinang.
Plt Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi menilai, industri ini membuka peluang kerja baru.
“Vape atau rokok elektrik itu juga berperan membuka lapangan usaha baru,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (28/1/2026).
Ia menyebut, pemerintah daerah tidak bisa serta merta menolak kehadiran industri tersebut.
“Kita pun nggak bisa menolak orang buka usaha,” tuturnya.
Namun, Riki mengingatkan pesan Gubernur Kepri, agar pertumbuhan ekonomi tetap dalam koridor hukum.
“Usaha boleh tumbuh, tetapi harus tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Riki menegaskan posisi pemerintah yang netral dan fokus pada kepatuhan aturan main, termasuk pedagang rokok elektrik.
“Kami tidak dalam posisi pro atau kontra,” katanya.
Disperindag berkomitmen memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM vape agar paham aturan.
“Kami berkewajiban memberikan edukasi pedagang tentang kewajiban dan legalitas,” imbuhnya.
Riki berharap, edukasi ini mencegah pedagang terjerat masalah hukum akibat menjual barang ilegal.
“Tidak boleh ada monopoli yang usaha satu mematikan usaha lain,” sebutnya.
Dengan tertib administrasi, iklim usaha di Kepri diharapkan semakin kondusif dan sehat. (sih)





