30.3 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 20, 2025
spot_img
spot_img

Efektifkan Pelayanan Publik, Pemko akan Lakukan Perampingan Jumlah OPD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang berencana melakukan peleburan sejumlah OPD, untuk dijadikan satu tugas dan fungsi (tusi) pelayanan publik ke depannya. Hal itu dikatakan oleh Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Zulhidayat, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam baik segi aturan maupun konsep tusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.

“Sedang dipelajari dan dimatangkan konsepnya,” ucap Zulhidayat saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (19/9/2025).

Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara jelas, OPD mana saja yang akan diranmpingkan untuk dijadikan satu dinas atau badan. “Tim Pemko Tanjungpinang masih melakukan tahap identifikasi OPD,” terangnya.

Secara umum, sambung Zulhidayat, penampingan OPD itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien ke depannya. Pertimbangan lainnya adalah efektifitas anggaran daerah.

“Ini juga menyesuaikan nomenklatur kementerian dan lembaga,” ucapnya singkat. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »