TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang berencana melakukan peleburan sejumlah OPD, untuk dijadikan satu tugas dan fungsi (tusi) pelayanan publik ke depannya. Hal itu dikatakan oleh Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Zulhidayat, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam baik segi aturan maupun konsep tusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.
“Sedang dipelajari dan dimatangkan konsepnya,” ucap Zulhidayat saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (19/9/2025).
Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara jelas, OPD mana saja yang akan diranmpingkan untuk dijadikan satu dinas atau badan. “Tim Pemko Tanjungpinang masih melakukan tahap identifikasi OPD,” terangnya.
Secara umum, sambung Zulhidayat, penampingan OPD itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien ke depannya. Pertimbangan lainnya adalah efektifitas anggaran daerah.
“Ini juga menyesuaikan nomenklatur kementerian dan lembaga,” ucapnya singkat. (rul)