TANJUNGPINANG (HAKA) — Kalangan DPRD Kepri menyoroti terkait aturan, atau pun kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini memangkas jatah provinsi, karena menetapkan pembagian porsi pajak sebesar 66 persen langsung ke kabupaten/kota.
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, menyebut opsen membawa dampak ganda yang merugikan dua pihak sekaligus.
“Kebijakan opsen membuat PAD Provinsi dari PKB tidak mencapai target, sementara beban pajak masyarakat justru naik,” ujar Rudy kepada hariankepri.com, kemarin.
Di satu sisi, pemangkasan porsi pajak secara otomatis mengurangi penerimaan PAD provinsi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di sisi lain, kebijakan ini memaksa wajib pajak, menanggung beban lebih besar, karena pemerintah memasukkan komponen opsen ke dalam tagihan pajak mereka.
Rudy menyebut, pemerintah melahirkan kebijakan opsen dengan niat baik untuk mendistribusikan pajak ke daerah.
“Namun implementasinya justru menyulitkan semua pihak,” ujarnya.
Kondisi ini memperparah situasi fiskal Kepri setelah pemerintah pusat memangkas transfer ke daerah.
“Makanya saya jarang tertarik membahas peningkatan PAD, karena ujung-ujungnya masyarakat pasti menjadi korban,” tegas Rudy.
Intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD pada akhirnya hanya akan menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Kombinasi antara penerapan opsen, dan lemahnya daya beli, membuat pemerintah daerah semakin sulit mencapai target PAD dari tahun ke tahun,” paparnya. (sih)





