Beranda Headline

Edaran Pemko: PNS Ubah Dulu Pola Makan Ikan Air Laut

0
Riono

 

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk mengatasi inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerbitkan edaran melalui Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, yang isinya meminta kepada PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjungpinang berhenti sementara atau mengubah pola mengkonsumsi ikan air laut.

“Tak lama lagi kan masuk musim utara. Biasanya mencari ikan itu susah, kalau dah susah mencari ikan maka harga ikan pun menjadi tinggi. Intinya kami minta sedikit perubahan pola makan ikan air laut,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, kemarin.

Apabila harga tinggi, sambung Riono akan memicu inflasi. Makanya pemko membuat imbauan ini, agar masyarakat dan ASN khususnya di Pemko Tanjungpinang bisa mengubah pola makan sementara yang sebelumnya mengonsumsi ikan air laut, menjadi konsumsi ikan air tawar.

Riono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang ini menyampaikan, bahwa musim utara itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Desember hingga Februari 2017 mendatang.

Ironisnya, harga ikan air tawar di pasaran malah lebih mahal dari ikan air laut. Seperti contoh ikan Gurami di pasar bincen sekitar Rp 60 ribu per kilo, sedangkan ikan Mujair Rp 40 ribu per kilo. Selain harganya mahal, persediaan ikan air tawar ini pun sangat terbatas.

Saat disinggung terkait mahalnya harga ikan air tawar yang dikatakan itu, Riono mengakui bahwa belum mengetahui ikan air tawar yang disebutkan semahal itu. (zul)

Baca juga:  Pantau Tempat Relokasi Pedagang Pasar Baru, Rahma Ingatkan Soal Limbah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini