TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, masih melakukan pendalaman dan pemenuhan alat bukti dugaan kasus penyebaran video asusila.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini kepolisian masih mencari alat bukti, serta sejumlah saksi.
“Semua unsur alat bukti masih pendalaman,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (5/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa wanita berinisial SW, yang melakukan penyebaran video dengan melakukan pemerasan, hingga saat ini belum menjadi tersangka.
“Belum tersangka. Kita kan memakai KUHP yang baru,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut, dugaannya SW melakukan pengancaman kepada korban melalui Facebook (FB).
Namun pihaknya belum mendapat laporan seperti apa modus pemerasannya.
“Melalui postingan FB. Nanti kami dalami dan secara detail. Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi,” tutupnya. (dan)





