TANJUNGPINANG (HAKA) – Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang baru saja dilantik sebagai komisaris di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipastikan tidak akan menerima gaji.
Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira menegaskan, keputusan itu merupakan komitmen bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan kedua pejabat terkait.
“Kita sudah komit, pejabat yang saat ini menjabat sebagai komisaris belum kita gaji,” kata Luki kepada hariankepri.com, Rabu (27/8/2025).
Namun, kebijakan tersebut masih bersifat sementara. Luki menyebut, jika BUMD yang mereka duduki berhasil mencetak keuntungan, peluang pemberian gaji tetap terbuka.
“Kalau BUMD itu menghasilkan, ya Insya Allah akan kita pikirkan,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan gaji akan dirapel ketika BUMD mulai untung, Luki enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau itu saya tidak tahu,” katanya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik dua pejabat eselon II Pemprov Kepri sebagai komisaris BUMD pada Rabu (20/8/2025).
Kepala Barenlitbang Kepri, Aries Fhariandi, ditunjuk sebagai Komisaris BUMD Energi Kepri, sementara Kadis Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, dipercaya menjadi komisaris PT Pembangunan Kepri.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri terkait penunjukan komisaris PT Energi Kepri dan PT Pembangunan Kepri (Perseroda).(kar)





