TANJUNGPINANG (HAKA) – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda dua titik di wilayah Tanjungpinang, Selasa (24/3/2026) dan Rabu (25/3/2026).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, mengatakan, api pertama kali menghanguskan lahan di belakang Perumahan Metro Kepri 89.
“Kebakaran terjadi di Kelurahan Melayu Kota Piring sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Ahmad, Rabu (25/3/2026).
Ahmad menjelaskan aktivitas pembakaran sampah oleh seorang buruh harian lepas berinisial SNA (36), dan memicu kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian langsung membawa terduga pelaku ke Polresta Tanjungpinang, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
“Saat ini polisi menahan yang bersangkutan di Polresta Tanjungpinang,” tegasnya.
Ia menambahkan api melalap lahan kosong di Kilometer 8 dengan luas perkiraan mencapai 5.000 meter persegi.
Ahmad memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah yang sempat mengganggu arus lalu lintas di Jalan RH Fisabilillah tersebut.
“Sekitar 5.000 meter persegi lahan terbakar, tidak ada laporan korban jiwa,” jelas Ahmad merinci dampak kejadian.
Sementara itu, kebakaran lahan juga melanda wilayah Datuk Pakau, Kelurahan Kampung Bugis, pada Rabu (25/3/2026) siang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, menyebut api cepat membesar dan menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektar.
“Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.15 WIB dengan luas lahan terbakar ±1 hektar,” ujar Monang.
Monang menjelaskan pihaknya langsung turun ke lokasi bersama dua unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang.
Beruntung, kerja sama cepat petugas berhasil menjinakkan si jago merah sebelum merembet lebih luas ke pemukiman warga sekitar.
“Kejadian di Kampung Bugis ini tidak memakan korban jiwa maupun kerugian materil,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran di Tanjung Sebauk Darat tersebut.
Monang mengingatkan, kondisi cuaca panas dan angin kencang di Tanjungpinang sangat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat harus waspada dan jangan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” imbau AKP Monang Silalahi.
Kedua Kapolsek ini pun kompak mengimbau warga, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah tanpa pengawasan.
Langkah pencegahan sangat penting demi menjaga keselamatan bersama serta mencegah kerusakan lingkungan di Ibu Kota Kepri. (sih)





