
BINTAN (HAKA) – Dua orang pekerja bangunan jatuh dari lantai 3, ruko, Kawasan Bisnis Terpadu Sevenland Bintan City, Tanjunguban, Bintan Utara, Senin (19/5/2025) sore. Demikian diungkapkan oleh Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo.
Prasojo menyebutkan, identitas korban kecelakaan kerja yakni, Pardi (48) dan Sutrisno (59). Kedua pria itu asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Menurut Prasojo, pekerja bernama Pardi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis IGD Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban.
“Karena korban yang meninggal itu mengalami pendarahan serius bagian kepala, hidung, mulut, mata hingga telinga,” jelas Prasojo.
Sedangkan, Sutrisno sedang mendapatkan penanganan intensif dari tim medis rumah sakit, termasuk pengecekan organ dalam tubuh karena ada pendarahan di bagian hati.
“Saat ini Sutrisno masih dirawat di RSJKO EHD Tanjunguban,” imbuhnya.
Atas peristiwa itu, Tim Polres Bintan sedang melakukan penyelidikan laka kerja yang dialami oleh kedua korban itu. “Kami masih melakukan proses pendalaman kasus kecelakaannya,” tuturnya.
Prasojo menerangkan kronologi kejadiannya. Pada Senin (19/5/2025) pukul 07.00 WIB, dua korban bersama tiga pekerja lainnya yakni, Nuralim, Ahmad Kholis, dan Fiter Saputra Prasaja, melakukan pemasangan batu bata, di lantai 3 ruko.
Saat dua korban bekerja, tiba-tiba susunan tembok batu bata roboh. Sehingga, Pardi dan Sutrisno, ikut terjatuh dari lantai 3 ruko itu.
Melihat kejadian itu, tiga saksi lainnya turun dari lantai 3 untuk melihat kondisi kedua korban.
“Mereka juga langsung membawa kedua korban ke rumah sakit,” tutupnya. (rul)