BINTAN (HAKA) – Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kepri, akan memulai proyek pemeliharaan 2 jembatan di Jalan Lintas Barat, Bintan.
“Pekerjaan ini mulai Rabu (29/4/2026) hingga Agustus 2026. Yakni jembatan 4 di Desa Penaga dan jembatan 5 di Desa Ekang Anculai,” ujar Mulyadi selaku Penyedia Jasa PT Bianglala Karya Utama, Sabtu (25/4/2026).
Kementerian PU melakukan perbaikan karena landasan dua jembatan tersebut landai akibat ketidakstabilan tanah dasar.
Kondisi jalan yang menikung tajam ke arah jembatan menambah risiko bagi pengguna jalan.
“Kondisi ini memicu sejumlah kecelakaan kendaraan saat melintas di jembatan tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi kegiatan konstruksi jembatan itu, Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano menyebut, pihaknya bersama dinas terkait telah merumuskan skema pengalihan arus.
Warga yang hendak menuju Tanjunguban dari Kota Tanjungpinang bisa melewati Kompleks Perkantoran Bupati Bintan di Bintan Buyu untuk menuju ke jalan lama.
Jalur tersebut akan mengarahkan pengendara ke simpang Desa Ekang Anculai, Kilometer 62. Selanjutnya, pengendara berbelok ke kanan untuk menuju simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong.
Sedangkan untuk jalur ke kiri, pengendara menuju simpang Desa Penaga, lalu belok ke kanan untuk ke Tanjunguban.
“Kedua jalur tersebut sama-sama menuju ke arah Tanjunguban,” tuturnya.
Sebaliknya, Yelvis memberikan petunjuk jalan bagi kendaraan dari arah Tanjunguban menuju Kota Tanjungpinang.
Pihak kepolisian menerapkan pengalihan arus ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga dalam berkendara.
“Kami mengimbau warga mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Yelvis. (rul)





