KARIMUN (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, meninjau pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Karimun.
​Tim dinas sosial menggelar agenda pemeriksaan lapangan tersebut, selama dua hari, sejak Kamis (25/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026).
​Kepala Dinas Sosial Kepri, Mahadi Rahman menyampaikan, peninjauan ini berpusat di kawasan Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Sugi Besar.
​”Ini bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” kata Mahadi.
​Ia menjelaskan, program pembenahan rumah warga miskin ini, menjadi wujud komitmen pemprov meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“​Melalui pengecekan langsung, kami ingin memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran,” ucapnya.
​Mahadi menegaskan, pelaksanaan program rehab hunian ini bersumber dari instruks Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (sih)





