Harian Kepri

Dua Desa di Bintan akan Pilkades, Dinas PMD Libatkan TNI-Polri untuk Pengamanan

Salah satu balon Kades Denun serahkan berkas pendaftaran calon ke panitia Pilkades-f/istimewa-dinas pmd bintan

BINTAN (HAKA) – Dua desa di wilayah Kabupaten Bintan sedang melakukan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

“Desa Dendun dan Desa Malang Rapat yang akan melakukan Pilkades pada 23 November 2021 nanti,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika, Senin (25/10/2021).

Ia menerangkan, mekanisme Pilkades kedua desa itu sementara berlangsung, dan yang wajib harus mengutamakan standar Prokes Covid-19 secara ketat dari setiap tahapan.

“Mulai pencalonan pendaftaran, pencabutan nomor urut, visi-misi calon, masa kampanye sampai tahap pencoblosan hingga pelantikan,” tutur Ronny.

Untuk bakal calon (Balon) Pilkades kedua desa itu telah melakukan pendaftaran beberapa waktu lalu. Ronny menyebutkan, Balon Kades Dendun ada tiga orang yakni, Edi Yanto, Eva Riana dan Rupiat.

“Sedangkan Balon Pilkades Malang Rapat ada 5 orang yakni, Murbainasril, Mohtiar, Sakri, Saverius Boli Al Rahman dan M Zulkifli,” sebutnya.

Ronny juga mengatakan, terkait Anggaran Pilkades itu telah dialokasikan di masing-masing desa tersebut. Namun, dirinya tak mengetahui secara pasti rincian dana Pilkades.

“Ada anggaran Pilkades nya yang sudah dialokasikan di desa. Saya tak bisa sebutkan berapa total dana masing-masing karena belum liat RAB nya, takut salah sebut,” terangnya.

Terkait panitia Pilkades di dua desa itu melibatkan perangkat desa setempat, pemerintah kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Selain itu, melibatkan unsur Forkopimda seperi TNI-Polri untuk mengawal serta mengamankan setiap tahapan Pilkades,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version