Beranda Daerah Bintan

Dua Bulan Arif Pimpin Disparbud Bintan, PAD Pariwisata Tekor Rp 177 Miliar

0
Pj Sekdakab Bintan, Ronni Kartika-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Arief Sumarsono dilantik bersama 10 pejabat eselon II oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dua bulan lalu sejak Jumat (15/7/2022).

Arief Sumarsono dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bintan, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gunung Kijang (Guki). Ia menggantikan posisi Wan Rudi Iskandar.

Namun dalam dua bulan memimpin, justru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan tekor, alias turun sebesar Rp 177 miliar dari target APBD Murni tahun 2022. Angka itu, tertuang dalam KUA PPAS Perubahan APBD tahun ini.

Hal ini dibenarkan, Sekda Bintan Ronni Kartika. Ditegaskannya, bahwa penurunan PAD ini berasal dari sektor pariwisata. Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 ikut memberi dampak terhadap persoalan ini.

“Yang pasti dampak covid membatasi kita. Pariwisata yang paling terasa, dan itu pasti menurunkan PAD kita,” ujarnya.

Ditanya lebih rinci, dari komponen PAD yang mana penurunan itu terjadi?, Ronni belum bisa menjelaskan secara detail. “Nanti kami cek kembali ya,” jawab Ronni mengakhiri.

Sebelumnya, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 ini di sidang pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, ada mengalami penurunan.

Untuk pendapatan, khususnya PAD turun hingga menyentuh angka Rp 177 miliar. Namun, dari pendapatan transfer pusat dan Provinsi Kepri, ada kenaikan sekitar Rp 22,9 miliar.

Seperti diketahui, dalam Perda APBD Kabupaten Bintan Tahun 2022, yang disahkan akhir November 2021 lalu, target PAD sebesar Rp 393,3 miliar lebih.

Dengan adanya penurunan PAD sebesar Rp 177 miliar, dari Rp 393 miliar, maka total pendapatan Pemkab Bintan ikut mengalami penurunan sebesar Rp 154 miliar di APBD Perubahan 2022.

Baca juga:  Terungkap, Pajak Yang Digelapkan Oknum Pejabat Pemko Tembus Rp 10 Miliar

Saat ini, KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bintan telah masuk sidang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bintan untuk dijadikan Perda. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini