Site icon Harian Kepri

DTSEN Kepri Belum 100 Persen, Dinsos: Pemberian Bantuan Masih Pakai DTKS

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepri, dr Irwanto-f/istimewa-dokumenpribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Provinsi Kepri saat ini baru mencapai 54 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepri, dr Irwanto menyampaikan, bahwa hingga batas waktu pemutakhiran data pada 20 April 2025 yang lalu, masih 46 persen data yang belum diperbarui hingga saat ini.

“Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait validitas data penerima bantuan sosial (bansos) di daerah Kepri,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Rabu (14/5/2025).

Terkait hal itu, pihaknya juga telah menyurati Kementerian Sosial (Kemensos), untuk meminta arahan lebih lanjut, mengenai penggunaan data DTSEN dalam penyaluran bansos.

“DTSEN belum bisa dimanfaatkan oleh daerah. Artinya, untuk sementara waktu kemungkinan besar masih tetap menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar penetapan sasaran bansos di Kepri,” terangnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat ini akan ada sebuah kejelasan dan panduan teknis dari pemerintah pusat, untuk penyaluran bansos menggunakan DTSEN tersebut.

“Hal ini agar penyaluran bantuan sosial tetap berjalan tepat sasaran meski proses pemutakhiran DTSEN masih belum selesai sepenuhnya,” tukasnya. (dim)

Exit mobile version