Beranda Headline

Drainase di Batu 2 Perlu Perbaikan, Pemko akan Surati Dinas PUPR Pemprov Kepri

0
Wali Kota Rahma bersama Kadis PUPR Zulhidayat mengecek langsung kondisi drainase yang tak layak digunakan lagi di Jalan Bakar Batu hingga Batu 2-f/istimewa-pupr

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang melakukan gotong-royong di Drainase yang terletak di Jalan Brigjen Katamso Batu 2, Minggu (10/10/2021).

Hal itu dilakukan, karena drainase sepanjang sekitar seratusan meter itu tersumbat oleh berbagai macam sampah, sehingga membuat air tergenang dan tidak mengalir maksimal.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, banyak warga sekitaran mengeluhkan tentang drainase yang sumbat itu.

“Ketika kami goro tadi memang banyak sampah, dan banyak pipa-pipa warga yang ada di dalam itu. Ini perlu ditata lagi,” tetangnya.

Akan tetapi, kata dia, Pemko Tanjungpinang, hanya bisa melakukan aktivititas gotong-royong yang sudah dilakukan.

Sebab kata dia, status drainase tersebut dibawah naungan PUPR Provinsi Kepri, sehingga apabila ingin diperbaiki atau dibangun, secara regulasi maka Provinsi Kepri yang merealisasikan.

Oleh karenanya, ia juga berharap agar Pemprov Kepri bisa menindaklanjuti persoalan drainase yang ada ini.

“Tadi kami sudah menghubungi Dinas PUPR Kepri secara lisan, mereka jawab kegiatan belum fokus ke drainase. Akan tapi kami tetap minta tolong kedepan bisa diarahkan agar drainase ini dibangun secara permanen, sehingga bersih dan tak sumbat lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat sinergi antara Pemko dan Pemprov prihal drainase itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyurati secara tertulis.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menambahkan, bahwa memang kondisi drainase tersebut sudah tidak layak digunakan. Maka dari itu, solusi terbaik adalah pembangunan ulang.

“Ini perlu diprioritaskan, mengingat biasanya di musim-musim penghujan di akhir tahun, daerah itu kerap jadi langganan banjir,” tegasnya. (zul)

Baca juga:  Timbun Mangrove Tanpa Izin, Satpol PP Tanjungpinang Segel Dua Lokasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini