TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi IV DPRD Kepri Ismiyati menyebut, Biro Kesra Setdaprov Kepri yang menangani penerbitan rekomendasi dana hibah bidang keagamaan.
Pernyataan tersebut muncul setelah sorotan publik terhadap pencairan hibah keagamaan, termasuk hibah LPPD Kepri senilai Rp1,4 miliar.
“Semua yang ada hubungannya dengan agama, ada di Kesra,” ujar Ismiyati kepada hariankepri.com, Senin (17/8/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rohani juga menyebut Biro Kesra mengeluarkan rekomendasi pengajuan hibah sektor keagamaan.
“Di Kesra,” terang Rohani kepada hariankepri.com.
Senada dengan dua koleganya, Ketua Komisi III DPRD Kepri Teddy Jun Askara turut menyebut Biro Kesra menangani alur rekomendasi hibah bidang keagamaan.
Terkait hibah Rp1,4 miliar untuk LPPD Pesparawi Kepri, Teddy meminta konfirmasi teknis kepada instansi terkait.
“Coba aja cek ke Kesra ya,” imbau Teddy kepada hariankepri.com.
Namun, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kepri Sudianto membantah, pernah memberikan rekomendasi hibah tersebut.
Sudianto menjelaskan, pemerintah menyusun, membahas, dan menetapkan anggaran hibah melalui mekanisme APBD bersama DPRD.
“Besaran hibah melalui pembahasan bersama DPRD dan masuk ke dalam DPA sesuai mekanisme penganggaran daerah,” ujar Sudianto.
Sudianto juga membantah anggapan anggota DPRD mengusulkan hibah tersebut melalui Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir.
“Kita tidak ada pokir,” katanya.
Sudianto memilih tidak menjelaskan lebih jauh karena aparat penegak hukum sedang menangani perkara tersebut.
Ia kembali menegaskan Biro Kesra tidak pernah memberikan rekomendasi pencairan hibah kepada LPPD.
“Tidak pernah memberikan rekomendasi Kesra. Tidak ada,” tegasnya. (sih)






