BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna pengesahan, atau persetujuan bersama Ranperda APBD 2026, di Gedung DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).
Dalam pengesahan tersebut, nilai APBD Bintan di tahun depan sebesar Rp1,05 triliun. Angka ini turun sekitar Rp320 miliar, dibandingkan tahun 2025 yang nilainya Rp1,328 triliun.
Roby memaparkan, struktur APBD Bintan tahun 2026 total Rp1,057 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp1,022 triliun.
Kemudian, PAD Rp380,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp637,5 miliar. Untuk belanja daerah sebesar Rp1,057 triliun, pembiayaan netto Rp35,2 miliar yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
Roby menegaskan, bahwa APBD 2026 sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.
“Setelah ini akan segera kami sampaikan dokumen itu kepada Gubernur Kepri, dalam rangka evaluasi,” ucapnya.
Ia berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar, sehingga APBD 2026 segera terlaksana sebagai dasar pelaksanaanya pembangunan pada awal tahun mendatang.
Roby juga mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD atas kerja keras dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu.
“Meskipun prosesnya ada dinamika dan perbedaan pandangan,” imbuhnya.
Menurut Bupati, seluruh proses pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan rancangan anggaran yang berkualitas dan akuntabel.
“Yang pada dasarnya berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tukasnya. (rul)





