TANJUNGPINANG (HAKA) – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau yang baru diangkat pada Mei 2025 dipastikan tak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun ini.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahktiar mengungkapkan, rencana alokasi TPP sebenarnya sempat dibahas dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Namun, kondisi keuangan daerah yang seret membuat rencana itu kandas.
“TPP itu bisa dialokasikan kalau ada ketersediaan anggaran. Tapi pendapatan daerah, baik dari transfer pusat maupun PAD, tidak sesuai dengan harapan,” kata Bahktiar, kepada hariankepri.com di Gedung DPRD Kepri, Senin (25/8/2025).
Menurut politisi PKS itu, defisit pendapatan membuat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan prioritas belanja.
“Kita sudah berupaya dengan segala cara, tapi realisasi pendapatan tidak maksimal. Jadi akhirnya TPP tidak bisa dianggarkan tahun ini,” ujarnya.
Meski demikian, Bahktiar menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku pada 2025. Ia memastikan, TPP bagi 3.481 PPPK yang baru diangkat akan mulai dialokasikan pada tahun anggaran 2026.
“Ke depan dengan anggaran yang ada, akan kita upayakan untuk dialokasikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa PPPK angkatan Mei 2025 belum akan menerima TPP tahun ini. “Tahun ini belum ada, tapi per Januari 2026 mereka sudah mendapatkan TPP,” kata Ansar, Kamis (21/8/2025) lalu.(kar)





