TANJUNGPINANG (HAKA) — Pemprov Kepri kini menghadapi tekanan keuangan berat akibat beban tunda bayar senilai Rp 104 miliar.
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, menyebut, ada tiga faktor utama yang memicu persoalan keuangan tersebut.
“Tunda bayar terjadi karena perencanaan anggaran kita meleset akibat berbagai hal di luar ekspektasi,” kata Rudy kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Faktor pertama, pemerintah pusat mengurangi nilai Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya masuk ke Kepri.
Faktor kedua, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target karena ekonomi masyarakat sedang lesu.
Kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih membuat penerimaan pajak daerah berada jauh di bawah proyeksi awal pemerintah.
Faktor ketiga, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ternyata tidak tercapai sesuai dengan hitungan awal pemerintah.
“Akibat ketiga faktor ini, kas daerah tidak memiliki cukup uang, sehingga terjadilah tunda bayar,” ujar Rudy.
Menurutnya, inspektorat Kepri kini sedang meninjau secara resmi angka tunda bayar Rp 104 miliar tersebut.
Menanggapi hal ini, Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini sangat berhati-hati dalam mengatur arus kas.
“Kita masih memantau arus kas awal tahun ini,” ujar Luki kepada hariankepri.com, Rabu (11/3/2026).
Luki juga mengungkapkan bahwa, Inspektorat sedang menyelesaikan proses administrasi internal terlebih dahulu.
Saat ini, APIP Pemprov Kepri sedang meninjau kewajiban tunda bayar dari tahun anggaran 2025 lalu.
“APIP sedang meninjau tunda bayar 2025. Semoga dalam waktu dekat prosesnya berjalan lancar,” jelasnya. (sih)





