27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

DPRD Kepri Soroti Sikap Kadisdik yang Kerap Lari dari Masalah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Legislator Kepri asal Karimun, mengkritik kebijakan mutasi terhadap 180 ASN PPPK Tenaga Kependidikan di lingkungan Pemprov Kepri.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Jusrizal, menyayangkan tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Ia menilai tindakan itu mencederai rasa keadilan. Apalagi para PPPK itu sudah menjual aset hingga memboyong keluarga ke lokasi tugas awal sesuai SK.

Menurutnya, membatalkan keputusan secara sepihak merupakan bentuk kezaliman administratif. Perubahan SK membuktikan buruknya manajemen SDM di Disdik Kepri.

“Ini bukti perencanaan di Disdik Kepri sangat amat buruk,” ketusnya.

Politisi ini juga menyesalkan sikap Disdik Kepri. Lembaga ini terkesan menutup diri dan menolak audiensi para pegawai.

Termasuk sikap Kepala Disdik Kepri, Andi Agung yang kerap lari ataupun menghindari beragam masalah.

“Kadis Pendidikan jangan bersembunyi. Segera temui mereka, berikan solusi, dan evaluasi ulang SK tersebut,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Kuasai Enam Bidang, 13 Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Lolos OSN Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru