TANJUNGPINANG (HAKA) – Legislator Kepri asal Karimun, mengkritik kebijakan mutasi terhadap 180 ASN PPPK Tenaga Kependidikan di lingkungan Pemprov Kepri.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Jusrizal, menyayangkan tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
Ia menilai tindakan itu mencederai rasa keadilan. Apalagi para PPPK itu sudah menjual aset hingga memboyong keluarga ke lokasi tugas awal sesuai SK.
Menurutnya, membatalkan keputusan secara sepihak merupakan bentuk kezaliman administratif. Perubahan SK membuktikan buruknya manajemen SDM di Disdik Kepri.
“Ini bukti perencanaan di Disdik Kepri sangat amat buruk,” ketusnya.
Politisi ini juga menyesalkan sikap Disdik Kepri. Lembaga ini terkesan menutup diri dan menolak audiensi para pegawai.
Termasuk sikap Kepala Disdik Kepri, Andi Agung yang kerap lari ataupun menghindari beragam masalah.
“Kadis Pendidikan jangan bersembunyi. Segera temui mereka, berikan solusi, dan evaluasi ulang SK tersebut,” pungkasnya. (sih)





