KARIMUN (HAKA) – Anggota DPRD Kepri Dapil Karimun, Jusrizal, mengkritisi kebijakan Pemkab Karimun, terkait sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jusrizal menilai, kebijakan penyaluran gaji melalui BPR Tuah Karimun, justru memberatkan para pegawai karena minimnya sarana penunjang perbankan yang memadai.
Ia meminta Pemkab Karimun segera mengevaluasi sistem transfer gaji tersebut, guna meringankan beban para ASN PPPK di lapangan.
Jusrizal menyarankan pemerintah mengalihkan rekening gaji, ke bank yang memiliki infrastruktur, demi mempermudah akses keuangan seluruh pegawai pemerintah.
“BPR seharusnya menyediakan pelayanan maksimal serta sarana lengkap, sebelum mengelola dana gaji dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.
Politisi NasDem ini mengingatkan pihak bank, agar menjalankan bisnis secara mandiri, tanpa harus memanfaatkan kekuasaan pemerintah yang menyulitkan rakyat.
“DPRD Karimun perlu memanggil OPD terkait, untuk membahas perpindahan rekening gaji para PPPK,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan melindungi hak para pegawai agar mereka tidak lagi menghadapi kendala teknis saat mencairkan upah kerja mereka. (sih)





