30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

DPRD Kepri Kritisi Kebijakan Bupati Iskandarsyah yang Persulit ASN

KARIMUN (HAKA) – Anggota DPRD Kepri Dapil Karimun, Jusrizal, mengkritisi kebijakan Pemkab Karimun, terkait sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jusrizal menilai, kebijakan penyaluran gaji melalui BPR Tuah Karimun, justru memberatkan para pegawai karena minimnya sarana penunjang perbankan yang memadai.

Ia meminta Pemkab Karimun segera mengevaluasi sistem transfer gaji tersebut, guna meringankan beban para ASN PPPK di lapangan.

Jusrizal menyarankan pemerintah mengalihkan rekening gaji, ke bank yang memiliki infrastruktur, demi mempermudah akses keuangan seluruh pegawai pemerintah.

“BPR seharusnya menyediakan pelayanan maksimal serta sarana lengkap, sebelum mengelola dana gaji dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.

Politisi NasDem ini mengingatkan pihak bank, agar menjalankan bisnis secara mandiri, tanpa harus memanfaatkan kekuasaan pemerintah yang menyulitkan rakyat.

“DPRD Karimun perlu memanggil OPD terkait, untuk membahas perpindahan rekening gaji para PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan melindungi hak para pegawai agar mereka tidak lagi menghadapi kendala teknis saat mencairkan upah kerja mereka. (sih)

Baca Juga:  Perusahaan Bandel Soal PKWT, Disnakertrans Kepri Siap Terima Aduan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '