Harian Kepri

DPRD Kepri Gelar Paripurna Jawaban Pemprov

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin jalannya sidang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Selasa (15/9/2020) menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri.

Jawaban pemerintah ini, terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam jawaban pemerintah kali ini, dibacakan oleh Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah.

Ia menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan umum yag dipaparkan oleh seluruh fraksi. Arif berharap, perubahan ranperda mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah ini segera selesai dan disahkan. (fik)

WordPress Image Gallery Plugin
Exit mobile version