Beranda Headline

DPRD Kepri Dapil Karimun: Demokrat Terdepak, Gerindra Masuk

0
Suasana pleno KPU Provinsi Kepri, Kamis (9/5/2019) di Hotel CK Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Kepri, ada 6 partai mendominasi perolehan suara untuk tingkat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Dapil Kepri 3 Karimun.

Ke enam partai tersebut yakni PDI Perjuangan dengan jumlah suara sah sebanyak 19.705 suara, diikuti Partai Golkar dengan 18.569 suara, di tempat ke tiga diisi oleh Hanura dengan perolehan 16.357 suara.

Selanjutnya secara berturut-turut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 14.180 suara, PKB 9.330 suara, dan Gerindra 9.148 suara.

Posisi ini juga menegaskan, bahwa untuk periode lima tahun mendatang, Demokrat tidak lagi bercokol di DPRD Kepri Dapil Karimun, dan digantikan Partai Gerindra.

Untuk Dapil Kepri III Karimun sendiri hanya menyediakan enam kuota kursi untuk DPRD Provinsi Kepri.

Pada periode 2014-2019, enam legislator DPRD Kepri asal Karimun yakni Raja Bahtiar (Golkar), Ery Suandi (PDIP), dr Jusrizal (Hanura), Iskandarsyah (PKS), Rocky Bawole (PKB) dan Joko Nugroho (Demokrat)

Namun pada pemilu 2019, keenam caleg dari enam parpol yang bakal melenggang ke Dompak adalah Bakti Lubis dari Partai Hanura dengan perolehan 10.176 suara.

Lalu ada Ery Suandi dari PDIP dengan raihan 8.312 suara, Raja Bahtiar dari Partai Golkar dengan 7.300 suara.

Selanjutnya, Rocky dari PKB dengan perolehan 9.330 suara, Iskandarsyah dari PKS meraih 5.600 suara dan terakhir Zainudin Ahmad dari Partai Gerindra dengan perolehan 3.443 suara.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyebut untuk hasil akhir pleno tingkat Provinsi Kepri baru akan dilaksanakan pada Sabtu (11/5/2019) besok. Sebab ujarnya, sampai dengan hari ini Kota Batam belum merampungkan hasil pleno di tingkat kecamatan.

“Kami berharap untuk Batam bisa selesai hari ini. Jadi, pleno tingkat provinsi dapat dimulai lagi besok malam,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Siap-siap, 700 Perusahaan di Pinang Akan Terima Surat Wajib THR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini