TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta kesiapan infrastruktur teknologi digital guna menunjang kebijakan kerja jarak jauh bagi ASN.
“Kelengkapan aplikasi elektronik menjadi pondasi utama,” tegasnya.
Menurutnya, sistem WFH hanya berjalan efektif jika fasilitas teknologi perangkat pemerintahan tersedia secara memadai.
“Instansi wajib memastikan alat kerja virtual berfungsi baik,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus memberi prioritas pembangunan portal pelayanan publik terpadu.
Sebab, sarana ini memudahkan warga mengurus berbagai berkas dengan cepat, mudah, dan sangat efisien.
“Kami siap mengawal proses penganggaran agar implementasi kebijakan WFH tidak terkesan setengah-setengah,” tegasnya.
Wahyu juga meminta pemerintah daerah segera menetapkan indikator kinerja terukur, memberikan target penyelesaian layanan harian yang jelas bagi pegawai.
“Kecepatan merespons keluhan warga menjadi parameter utama penilaian,” pungkasnya. (sih)





