KARIMUN (HAKA) – Komisi I DPRD Karimun mendorong Disdukcapil, segera menjalankan inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan (Simpati Desa).
Komisi I DPRD menyampaikan dorongan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Kabupaten Karimun, Senin (3/8/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD. RDP juga dihadiri sejumlah anggota komisi. Sementara Disdukcapil diwakili Sekretaris Disdukcapil, Efryan Santana
“Program ini perlu segera berjalan, agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan-kecamatan luar Pulau Karimun agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal.*
Narasi : Iyan Turnip
Foto : Istimewa












